PSK Hamil 7 Bulan Kena Razia di Tasikmalaya, Tetap Jajakan Diri demi Nafkahi 2 Anak
TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengamankan seorang perempuan penjaja seks komersial (PSK), Senin (1/3/2021) dini hari. Ironisnya, PSK tersebut sedang hamil 7 bulan.
Wanita itu tertangkap sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Tak hanya satu orang, sejumlah PSK lain juga diamankan petugas.
Petugas juga mengamankan pemuda mabuk berat di kawasan Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Saat akan diamankan dan diperiksa, pemuda mabuk itu melawan petugas.
Dua PSK yang diamankan itu tak bisa berkutik ketika petugas datang. Mereka mengakui perbuatannya tengah mangkal, menunggu pria hidung belang. Petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil dan dibawa ke mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.
PSK yang tengah hamil 7 bulan berinisial IL (21) itu mengaku terpaksa menjajakan diri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, demi menafkahi dua anaknya yang masih kecil. Sementara, IL tak ada pekerjaan lagi untuk membiayai hidup, sang suami meninggalkan IL tanpa alasan jelas.
Dengan mangkal di Jalan Mayor Utarya, IL berharap mendapatkan pelanggan, pria hidung belang yang ingin merasakan sensasi berhubungan dengan wanita hamil tua.