Tetap Buka dan Layani Konsumen, Panti Pijat Didatangi Satpol PP



Tetap Buka dan Layani Konsumen, Panti Pijat Didatangi Satpol PP

Sejumlah panti pijat di Sungailiat dan Merawang didatangi Satpol PP Bangka. Pasalnya panti pijat ini masih buka saat suasana bulan Ramadan dan pandemi Covid-19 (corona). Panti dinilai mengabaikan intruksi social distancing.


Bukanya panti pijat diketahui setelah Satpol PP Kabupaten Bangka melakukan patroli yang dipimpin oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan, Syueb serta didampingi beberapa anggota. Patroli sejak Senin (27/4) dimulai pukul 12.30 WIB ini mulai dari sekitaran Pasar Kite Sungailiat.

“Kita melakukan patroli untuk memantau tempat-tempat panti pijat tradisional yang berada di sekitaran Sungailiat. Dari hasil pantauan tim patroli di beberapa tempat, tim mendapatkan panti pijat masih buka melayani jasa pijat tradisional dengan menyediakan wanita-wanita berpakaian seksi sebagai pemijat,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, Selasa (28/4).

Adapun tempat-tempat panti pijat yang masih buka itu diantaranya Panti Pijat Bunga Melati yang berada di Jalan Pahlawan 12, Panti Pijat Fortune yang berada di Bioskop Fajar Lama dan Panti Pijat Candra Kirana yang berada di Jalan Maria Goreti. Tim pun memberikan imbauan kepada penjaga dan pelayan panti pijat agar tidak buka dan melayani pijat tradisional.

“Apalagi disaat kondisi sekarang terkait Pendemi Covid-19 dan telah memasuki bulan suci Ramadan,” tukasnya.




Sumber : ucnews.id


Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel