Viral, Dosen Terduga Pelaku Pele-cehan Se-ksual di Kampus Malang Masih Bebas Mengajar
Sabtu, 05 Juni 2021
Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual di kampus. Kali ini pelaku merupakan seorang dosen di salah satu universitas di Malang, Jawa Timur. Kasus ini sempat viral pada Mei 2019 lalu, namun pada Minggu, 10 Mei 2020 kembali heboh di media sosial.
Kehebohan itu dipicu cuitan akun @mardiasih dalam akunTwitternya. Ia mengatakan prihatin terhadap kasus seorang dosen kampus Malang yang melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiwi di kampus sehingga beberapa korban mengalami trauma fisik hingga mental.
Dalam cuitannya, akun itu mengatakan korban banyak yang putus asa dan berharap agar pelaku yang sudah beristri ini mengakui perbuatannya.
Dalam cuitannya, akun itu mengatakan korban banyak yang putus asa dan berharap agar pelaku yang sudah beristri ini mengakui perbuatannya.
Cuitan itu memperoleh 1.600 retweets serta 3.800 likes.
Kini kasus tersebut menjadi perhatian warganet Twitter, mereka mengecam tindakan pelaku. Salah seorang warganet menyayangkan tindakan kampus yang membolehkan pelaku beraktivitas seperti biasa di kampus.
Kini kasus tersebut menjadi perhatian warganet Twitter, mereka mengecam tindakan pelaku. Salah seorang warganet menyayangkan tindakan kampus yang membolehkan pelaku beraktivitas seperti biasa di kampus.
ZH, terduga pelaku pelecehan seksual itu suatu hari pernah ditampar mahasiswi memakai sepatu di tengah sebuah acara resmi kampus. Setiap kali skandalnya terungkap, alasannya selalu sama: cuma salah paham.
Diketahui terduga pelaku berinisial ZH itu kebanyakan korbannya adalah mahasiswi baru yang belum terlalu mengenal tabiatnya. Juga tak tahu ZH sudah beristri karena setiap mendekati korbannya pria ini selalu menutupi status pernikahannya.
Ia menjerat korbannya dengan tipu muslihat serta pesonanya sebagai sosok dosen cerdas. Ia mendekati korban dengan pembicaraan layaknya seorang kekasih di aplikasi pesan singkat, korban mengatakan beberapa kali ZH mengajaknya bertemu di luar kampus.
Para korban jeratnya yang tidak mengetahui ZH telah berkeluarga dilabrak oleh istrinya dan dituduh sebagai selingkuhan. Banyak juga korban yang menderita efek psikologis dari hubungan beracun itu. Tak sedikit dari mereka mengatakan hancur dan tidak berani untuk menceritakan kronologinya karena merasa ketakutan.
“Sebenernya cerita-cerita semacam ini selalu jadi trigger dan buat aku merasa kacau,” ujar salah satu korban ZH. Korban tidak ingin menjelaskan detail kekerasan seksual yang dialaminya karena takut adanya kemungkinan intimidasi dari kampus.
Suatu hari ia hampir dipecat karena ulahnya itu, namun dicegah oleh petinggi kampus karena cemas akan merusak nama baik kampus jika kasus ini terkuak. Selain itu, beberapa dosen juga membelanya.
Pria itu bukan saja menjadi staf pengajar, tapi juga pernah menjadi anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) yang bertugas langsung di bawah rektor. ZH yang dikenal sebagai anggota senior organisasi keagamaan di kampus itu.
Hingga kini ZH tidak memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terhadap kasus kekerasan seksual yang dihadapkan kepadanya itu.
Mantan Dekan Fakultas Psikologi yang pernah menindak ZH, Lutfi Mustofa, sudah mau memecatnya, namun dicegah oleh petinggi kampus karena cemas akan merusak nama baik kampus jika kasus ini terkuak. Selain itu, beberapa dosen juga membelanya. Akhirnya ZH hanya diskors enam bulan dilarang ke kampus.
Menurut dia, tindakan ZH telah menjadi pengetahuan umum di universitas. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada upaya khusus dari pihak kampus. Informasi selengkapnya dapat dibaca DI SINI
Bantuan untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
JIka kamu atau orang yang kamu kenal menjadi korban kekerasan dan pelcehan seksual, Komnas Perempuan menyedikan kontak untuk dihubungi bila seseorang mendapatkan ancaman kekerasan atau pelecehan
(021) 3903963
(021) 80605399
Atau korban juga dapat menghubungi pengaduan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke 082125751234
Artikel Asli : Line Today