Melahirkan dari Hasil Hubungan Gelap, Siswi SMK ini Biarkan Buah Hatinya Jatuh ke Sungai




 Sudah berbuat dosa, malah menambah dosa lagi. Inilah fakta miris dan memilukan yang sedang dihadapi negeri kita.

Ada banyak pasangan ‘ilegal’ alias belum menikah melakukan hubungan badan secara bebas hingga kemudian hamil, dan selanjutnya melakukan perbuatan melanggar hukum dan agama.

Mulai dari ab*rsi, membuang anak, hingga memb**uh. Semua dilakukan untuk menghilangkan jejak kehamilan mereka.

Dan ini pula yang dilakukan siswi SMK di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Secara sengaja, ia melahirkan anaknya di sebuah jamban sungai di depan rumahnya pada Kamis (27/5/2021) lalu, dan membiarkan bayi tak berdosa itu jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkannya.

Dua hari kemudian, jasad bayi malang itu baru ditemukan Rajak, petani yang sedang melintas dengan perahu di sungai Beringin, melansir TribunMataram.com.

Usai penemuan jasad bayi berjenis laki-laki itu, cukup lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku A (20).

Sebab minim petunjuk dan kesaksian dari warga. Tapi seperti kalimat renungan, bahwa “Tuhan Tidak Pernah Tidur”.

MelaluiNya, petugas kepolisian akhirnya mulai mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada A.

“Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, bahwa sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil,” kata Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahrir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli.

Pihak kepolisian lalu mendatangi kediaman A dengan membawa serta petugas Puskesmas Tabunganen untuk mendampingi pemeriksaan.

Dan pelaku pun tak lagi bisa berkutik karena hasil pemeriksaan menyatakan ia dalam masa nifas atau masa setelah melahirkan.

A didakwa Tindak Penganiayaan terhadap anak. Sementara pacarnya yang harus bertanggungjawab atas kehamilannya tidak dijatuhi hukuman lantaran tidak memenuhi unsur delik pidana, masih di bawah umur.

Iklan Atas Artikel



Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel