Kepsek MTs Nyabu Bareng Pacar Gelap-Puskesmas di Tengah Hutan
SG (40) Kepala Sekolah MTs di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasih gelap dan tiga orang temannya. Pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pesta sabu tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dalam lapora yang diterima jika di salah satu kontrakan di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah kerap terjadi penyelahgunaan narkoba jenis sabu.
Berbekal laporan tersebut, didapati lima orang dalam kontrakan tengah pesta sabu, yakni SG, MSM, DJ, UB, JCJ. Mereka ditangkap pada Rabu (7/4/2021).
"Kami amankan lima orang, empat di antaranya laki-laki dan satu lagi merupakan perempuan," ujar Ali di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (14/4/2021).
Menurut Ali, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika SG merupakan kepala sekolah MTs di Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.
"Jadi SG ini pesta sabu dengan kekasih gelapnya yakni MSM dan tiga orang temannya," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram. "Barang bukti berupa sabu sisa pesta," kata dia.
Ali mengatakan Kepala Mts dan empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kepsek dan empat pelaku lainnya diancam 20 tahun penjara,"pungkasnya