Warga Lobar Ngadu ke Polisi, Gagal Malam Pertama Ternyata Sang lstri Laki-laki





Nasib sial dialami MU. Warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar).


Niat hati mempersunting istri, Pria 31 tahun itu ternyata menikahi seorang laki-laki. Pria yang dinikahinya berinisial MI alias SU, 25 tahun. Warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

MU awalnya tidak tahu kalau MI adalah seorang pria. Sebab, ia hanya mengenal calon “istrinya” lewat media sosial (Medsos). “Sabtu tanggal 6 Juni, sore hari ada seorang laki-laki mengadu ke Polres Lobar. Ia merasa  ditipu oleh orang yang mengaku perempuan,” jelas Kasubbag Humas Polres Lobar Iptu Ketut Sandiarsa kemarin (7/6).

Setelah pernikahan dilangsungkan secara sah di rumah mempelai, identitas MI baru diketahui beberapa hari setelahnya. Ternyata orang  yang dinikahi MU tersebut berjenis kelamin laki-laki. “Kita masih melakukan pendalaman,” jelas Sandiarsa.

Dari keterangan korban, ia berkenalan dengan MI melalui media sosial. Setelah perkenalan tersebut, mereka merasakan ada benih-benih cinta. Hingga akhirnya mereka berdua  sepakat melakukan pernikahan Selasa 2 Juni lalu.

“Sekitar pukul 10.00 wita (pernikahan) disaksikan oeh beberapa saksi dan tokoh agama. Sehingga dengan pernikahan itu resmilah MU dan MI menjadi suami istri,” terang Sandiarsa.

Saat akad nikah, konon wali nikah MI adalah pihak dari KUA. Karena ia mengaku hidup sebatang kara. Tidak memiliki keluarga.

Kejanggalan mulai dirasakan MU pada malam pertama. MI menolak untuk berhubungan suami istri dengan alasan sedang datang bulan. Kemudian di malam berikutnya, ia tiba minta cerai dari MU dan kabur.

Akhirnya MU pun curiga. Sehingga ia mencari informasi di tempat tinggal MI. Dari keterangan Ketua RT tempat tinggal MI, disampaikan jika MI seorang laki-laki. Bukan perempuan. Dari keterangan tersebut, MU merasa tertipu dan mengadukan kejadian tersebut ke pihak berwajib.


Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhaffid Siddiq mengatakan, MI mengamankan diri di Polres Lobar. Karena ia nyaris dihakimi warga. “Dari keluarga pelapor tidak terima dan mau menghakimi sendiri,” jelasnya.

Laporan pengaduan dari pelapor sementara arahnya ke penipuan. “Namun kami melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim. (ton/r3)

Sumber : lombokpost.jawapos.com/


Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel