Wajib Tau! Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19

Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan. 

Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.


"Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).


Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.

Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).

Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. 


isalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.

Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.

Sementara itu, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah itu, 4.324 orang dinyatakan sembuh, dan 1.191 orang lainnya meninggal.

Yuri menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Catatan redaksi: Judul berita diubah dari semula Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. (mjo/bac)



Sumber : CNN

Iklan Atas Artikel



Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel