Pria Ini Kesal, lstrinya Tak Mau Masak Untuk Berbuka. Setelah Tahu Alasannya Malah Kaget


Dikisahkan Dian dan Aman (bukan nama sebenarnya) baru menikah beberapa waktu jelang Ramadhan. Keduanya sangat bersemangat menjalani Ramadhan dengan status baru sebagai pasangan sah.

Aman membayangkan sahur dan berbuka dengan masakan istri tercinta tentulah sangat nikmat. Dan begitulah kenyataannya, sebagian. Aman menemukan kejanggalan pada istrinya itu.

Dian selalu memasak untuk santap sahur mereka, dan masakannya pun selezat yang dibayangkan Aman, namun anehnya istrinya sama sekali tak mau memasak untuk makanan berbuka puasa.

Beberapa hari, Aman tak keberatan membeli makanan berbuka di luaran, ia berpikir bahwa istrinya kelelahan karena berpuasa hingga tak sanggup memasak untuk mereka berbuka.

Namun, hal itu terus berlanjut hingga seminggu, Aman pun mulai kesal dengan sikap sang istri dan kemudian memarahinya.

Dimarahi suami, Dian terbata-bata menjelaskan bahwa ia takut memasak di saat sedang berpuasa, karena ia tak ingin puasanya batal.

Rupanya, dengan keterbatasan ilmu agamanya, Dian memperoleh informasi yang salah. Selama ini ia mengira bahwa mencium bau makanan atau menghirup asap makanan bisa membatalkan puasanya.

Mendengar alasan tersebut, Aman seketika kaget dan merasa bersalah. Sebagai suami, adalah tanggung jawabnya untuk mendidik istrinya termasuk soal pemahaman agama yang benar.



Terkait hukum menghirup asap, baik asap rokok, asap makanan, asap wewangian, ustadz Ammi Nur Baits melalui laman konsultasisyariah.com menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah membatalkan puasa.

"Orang yang masak, kemudian dia menghirup asap masakan, tidak menyebabkan puasanya batal. Sebagaimana orang yang menggunakan parfum dan dia menghirup bau harumnya, dia tidak batal puasanya. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah banyak parfum, bahkan beliau menganjurkan orang yang jumatan untuk menggunakan parfum dan beliau tidak mengingatkan agar meninggalkan parfum ketika puasa. Ini dalil, mencium bau, atau menghirup asap, tidak membatalkan puasa."

Semoga bermanfaat!


---
Sumber Referensi:
konsultasisyariah.com/19290-bukan-pembatal-pembatal-puasa.html

Iklan Atas Artikel



Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel