Dalam 4 Bulan, Ada 707 Janda Baru di Kabupaten Malang, Ternyata...
Rabu, 27 Mei 2020
Di awal tahun 2020 ini, tercatat ada ratusan janda baru di Kabupaten Malang. Bahkan, jika di rata-rata dalam sebulan ada sekitar 170 berkas perceraian yang dilayangkan sang suami terhadap istrinya.
”Berdasarkan catatan terbaru, sejak Januari hingga April 2020 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menerima 707 berkas talak cerai,” kata Ketua PA Kabupaten Malang, Santoso.
Dari jumlah tersebut, 306 di antaranya dilayangkan ke PA Kabupaten Malang pada bulan Januari. Kemudian di bulan Februari 192 berkas, Maret 135 berkas, dan April 74 berkas.
”Dari 707 berkas talak cerai yang kami terima, tidak semuanya berakhir dengan putusan. Dari awal tahun hingga bulan April 2020 lalu, hanya 450 berkas talak cerai yang berakhir dengan putusan,” sambung Santoso.
Sebanyak 450 berkas talak cerai tersebut, 114 diantaranya berakhir dengan putusan pada bulan Januari. Kemudian untuk bulan Februari terdapat 191, Maret 84, dan April 61 berkas yang diputus oleh PA Kabupaten Malang.
”Selama ini penanganan perkara yang paling sering ditangani di Pengadilan Agama memang kasus perceraian. Salah satunya ya ini, perkara talak cerai,” sambung Santoso.
Terbukti, pada bulan Januari lalu, dari 1.386 berkas, sebanyak 306 diantaranya adalah kasus perceraian yang dilayangkan pihak suami. Alias perkara talak cerai.
Kemudian, bulan Februari dari 854 kasus, sejumlah 192 berkas diantaranya merupakan perkara talak cerai.
Bergeser bulan Maret, dari total 604 berkas yang diterima PA Kabupaten Malang. Sejumlah 135 diantaranya merupakan perkara talak cerai.
Terakhir, pada bulan April 2020 kemarin, dari total 307 berkas, 74 di antaranya merupakan perkara talak cerai.